Bertugas menyelenggarakan kegiatan penugasan khusus yang meliputi penyiapan dan penunjukan personel Polri yang akan melaksanakan penugasan khusus di luar negeri. Jabatan dalam penugasan Anggota Polri di luar negeri meliputi :
Jabatan struktural
Jabatan fungsional
Staf ahli atau staf khusus
Staf pada Atpol, staf pada staf teknis Polri, staf pada SLO atau pada LO Polri
Staf nondiplomatik
Anggota kontingen pada misi pemeliharaan perdamaian PBB