a. |
Ketentuan umum: |
||
1). |
Sehat jasmani dan rohani; |
||
2). |
Mampu mengoperasionalkan komputer dan internet, (Email, Program MS Word, Excel dan Power Point); |
||
3). |
Dapat mendemonstrasikan kemampuan untuk toleransi terhadap budaya Agama dan Ras serta hal-hal sensitif lainnya dalam berhubungan dengan orang lain; |
||
4). |
Memahami tugas pokok fungsi dan peranan Polri, baik di dalam maupun di luar negeri; |
||
5). |
Menguasai peraturan/ketentuan/prosedur Polri baik dibidang Operasional maupun bidang Pembinaan; |
||
6). |
Diusulkan oleh Ka/Pimpinan yang berwenang (Kapolda/Kasatker di lingkungan Mabes Polri); |
||
7). |
Memiliki konduite baik; |
||
8). |
Mampu mengemudikan kendaraan roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat); |
||
9). |
Memiliki kemampuan menembak; |
||
10). |
Tidak bermasalah/memiliki surat keterangan hasil penelitian (SKHP) yg dikeluarkan oleh Polda/Mabes Polri; |
||
11) |
Memenuhi syarat atau lulus seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia/Mabes Polri. |
||
b. |
Ketentuan khusus: |
||
1). |
Peserta Seleksi Ajudan Pejabat Tinggi Negara R.I. T.A. 2018 sebagai berikut: |
||
a). |
Peserta seleksi calon Ajudan Pejabat Tinggi Negara adalah Polki Pangkat IPTU s.d. AKP (Lulusan Akpol) dan IPDA s.d. AKP (Lulusan SIP); |
||
b). |
Peserta Seleksi calon Ajudan Pejabat Tinggi Negara dan ADC Istri Pejabat Tinggi Negara R.I. T.A. 2018 adalah Polwan pangkat Bripda s.d. AKP (Lulusan Akpol, SIP dan Brigadir); |
||
c). |
Masa dinas minimal 4 (empat) tahun untuk Perwira dan 3 (tiga) tahun untuk Brigadir (dengan pertimbangan sudah memahami Profesi Kepolisian); |
||
d). |
Usia maksimal Polki 40 tahun, Polwan 35 tahun tidak sedang dalam kondisi hamil; |
||
e). |
Mampu berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan; |
||
f ). |
Berpenampilan menarik dan postur tubuh proporsional; |
||
g). |
Diutamakan yang memiliki keterampilan beladiri meskipun bukan merupakan keharusan; |
||
h). |
Memiliki kemampuan menembak; |
||
i). |
Diutamakan bagi yang sudah mengikuti dan memiliki Ijasah Dikbangspes Pama ADC; |
||
j). |
Diutamakan memiliki surat keterangan hasil nilai TOEFL Bahasa Inggris diatas 400 bagi calon Ajudan untuk penugasan sebagai ADC Pejabat Tinggi Negara di luar negeri. |
||
2). |
Peserta Seleksi Pamwal Pejabat Tinggi Negara R.I. T.A. 2018 sebagai berikut: |
||
a). |
Personel Polri dengan pangkat Briptu s.d. Bripka; |
||
b). |
Masa dinas aktif minimal 4 (empat) tahun (pertimbangan sudah memahami Profesi Kepolisian); |
||
c). |
Usia maksimal 35 tahun; |
||
d). |
Postur tubuh proporsional; |
||
e). |
Memiliki loyalitas tinggi kepada organisasi Polri/memiliki Integritas tinggi kepada Negara; |
||
f). |
Memiliki keterampilan Bela Diri; |
||
g). |
Memiliki kemampuan menembak; |
||
h). |
Memiliki keterampilan mengemudi roda 4 (empat) disertai dengan kepemilikan SIM (Surat Ijin Mengemudi). |
AJUDAN & PANWIL PEJABAT TINGGI NEGARA RI
